Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya
Senin, 22 April 2013 – 20:48 WIB
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia, ternyata belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Selain itu, Kemdikbud juga masih menyamakan persepsi dengan Sekretariat Negara tentang bagaimana menyimpan benda bersejarah itu di Monas agar bisa dinikmati masyarakat. Apalagi fisik bendera pusaka sudah lapuk, sehingga tidak mungkin digantung.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti di kantorya, Senin (22/4). "Yang saya kaget itu, masa bendera merah putih itu belum ditetapkan. Alangkah berbahayanya," kata Windu.
Menurutnya, saat ini Bendera Pusaka masih tersimpan di Istana Negara. Tiga tahun lalu pernah muncul rencana memindahkannya ke Museum Nasional (Monas). Namun karena berbagai kendala, rencana pemindahan itu sampai kini belum terwujud.
Baca Juga:
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar