Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya

Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya
Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia, ternyata belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti di kantorya, Senin (22/4). "Yang saya kaget itu, masa bendera merah putih itu belum ditetapkan. Alangkah berbahayanya," kata Windu.

Menurutnya, saat ini Bendera Pusaka masih tersimpan di Istana Negara. Tiga tahun lalu pernah muncul rencana memindahkannya ke Museum Nasional (Monas). Namun karena berbagai kendala, rencana pemindahan itu sampai kini belum terwujud.

Selain itu, Kemdikbud juga masih menyamakan persepsi dengan Sekretariat Negara tentang bagaimana menyimpan benda bersejarah itu di Monas agar bisa dinikmati masyarakat. Apalagi fisik bendera pusaka sudah lapuk, sehingga tidak mungkin digantung.

JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News