Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya
Senin, 22 April 2013 – 20:48 WIB

Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia, ternyata belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Selain itu, Kemdikbud juga masih menyamakan persepsi dengan Sekretariat Negara tentang bagaimana menyimpan benda bersejarah itu di Monas agar bisa dinikmati masyarakat. Apalagi fisik bendera pusaka sudah lapuk, sehingga tidak mungkin digantung.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti di kantorya, Senin (22/4). "Yang saya kaget itu, masa bendera merah putih itu belum ditetapkan. Alangkah berbahayanya," kata Windu.
Menurutnya, saat ini Bendera Pusaka masih tersimpan di Istana Negara. Tiga tahun lalu pernah muncul rencana memindahkannya ke Museum Nasional (Monas). Namun karena berbagai kendala, rencana pemindahan itu sampai kini belum terwujud.
Baca Juga:
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini