Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya
Senin, 22 April 2013 – 20:48 WIB
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia, ternyata belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Selain itu, Kemdikbud juga masih menyamakan persepsi dengan Sekretariat Negara tentang bagaimana menyimpan benda bersejarah itu di Monas agar bisa dinikmati masyarakat. Apalagi fisik bendera pusaka sudah lapuk, sehingga tidak mungkin digantung.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti di kantorya, Senin (22/4). "Yang saya kaget itu, masa bendera merah putih itu belum ditetapkan. Alangkah berbahayanya," kata Windu.
Menurutnya, saat ini Bendera Pusaka masih tersimpan di Istana Negara. Tiga tahun lalu pernah muncul rencana memindahkannya ke Museum Nasional (Monas). Namun karena berbagai kendala, rencana pemindahan itu sampai kini belum terwujud.
Baca Juga:
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada