Bendera Pusaka Belum Masuk Daftar Cagar Budaya
Senin, 22 April 2013 – 20:48 WIB
"Sebenarnya sudah pernah dibentuk tim pemindahan, tapi biayanya miliaran rupiah, sehingga masih tertunda dan saat ini berada di Istana," jelas Windu.
Wamendikbud yang membidangi kebudayaan itu juga mengatakan, saat ini tim ahli cagar budaya nasional yang sudah terbentuk sedang mengevaluasi agar Bendera Pusaka yang dibuat oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno itu, segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
"Tahun ini ditargetkan 10 cagar budaya yang akan ditetapkan dari 21 cagar budaya yang direkomendasikan kepada tim ahli cagar budaya yang sedang melakukan evalusasi," kata Windu.
Selain Bendera Pusaka, dan naskah teks proklamasi, ada 19 cagar budaya lain yang direkomendasikan segera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Di antaranya candi Borobudur, Candi Prambanan, Situs Sangiran, Galeri Nasional dan Koleksi Lukisan, hingga Tugu Monas.
JAKARTA - Bendera pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang memiliki nilai sejarah sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus