Bendera RRC Diturunkan Paksa, Diwarnai Ketegangan
Selain itu, Sachoni menyatakan dirinya diperintahkan Kapolda untuk menegur serta memberi peringatan langsung kepada Gubernur Malut tentang adanya peristiwa itu.
Pasalnya, informasi yang beredar ada semacam izin juga yang dikeluarkan Gubernur untuk mengibarkan bendera RRC.
“Kami akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti hal ini kedepan, mengingat investor dari Cina di Malut tidak hanya di Obi. Mungkin pemahaman tentang UU yang berlaku itu berbeda namun kami TNI Polri bersepakat bahwa perlu ada tindalanjut terkait masalah ini,” ujarnya.
Sachono mengugkapkan kini upaya yang dilakukan TNI dalam mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing di Malut.
“Bersama pihak terkait, kami akan medata tenaga kerja asing yang illegal. Hal itu kami lakukan tentunya dengan mempedomani aturan yang berlaku,” tukas Sachono.
Perwira tiga bunga di Korem 152 Babullah itu menegaskan akan mendorong Polda Malut untuk mengambil langkah yang tepat dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Mengingat hubungan kedua negara perlu adanya koordinasi yang ketat dan mempedomani UU yang berlaku sepeti UU nomor 41 tahun 1958 tentang penggunaan bendera asing di Indonesia,” ujarnya.
Perwira tiga bunga di Korem 152 Babullah itu menegaskan akan mendorong Polda Malut untuk mengambil langkah yang tepat dalam penyelesaian kasus tersebut.
LABUHA – Peristiwa mengusik rasa nasionalisme terjadi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Di
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut