Bendera RRC Diturunkan Paksa, Diwarnai Ketegangan

Selain itu, Sachoni menyatakan dirinya diperintahkan Kapolda untuk menegur serta memberi peringatan langsung kepada Gubernur Malut tentang adanya peristiwa itu.
Pasalnya, informasi yang beredar ada semacam izin juga yang dikeluarkan Gubernur untuk mengibarkan bendera RRC.
“Kami akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti hal ini kedepan, mengingat investor dari Cina di Malut tidak hanya di Obi. Mungkin pemahaman tentang UU yang berlaku itu berbeda namun kami TNI Polri bersepakat bahwa perlu ada tindalanjut terkait masalah ini,” ujarnya.
Sachono mengugkapkan kini upaya yang dilakukan TNI dalam mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing di Malut.
“Bersama pihak terkait, kami akan medata tenaga kerja asing yang illegal. Hal itu kami lakukan tentunya dengan mempedomani aturan yang berlaku,” tukas Sachono.
Perwira tiga bunga di Korem 152 Babullah itu menegaskan akan mendorong Polda Malut untuk mengambil langkah yang tepat dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Mengingat hubungan kedua negara perlu adanya koordinasi yang ketat dan mempedomani UU yang berlaku sepeti UU nomor 41 tahun 1958 tentang penggunaan bendera asing di Indonesia,” ujarnya.
Perwira tiga bunga di Korem 152 Babullah itu menegaskan akan mendorong Polda Malut untuk mengambil langkah yang tepat dalam penyelesaian kasus tersebut.
LABUHA – Peristiwa mengusik rasa nasionalisme terjadi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Di
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki