Bendera Setengah Tiang Untuk Mandela
jpnn.com - TOKOH anti apharteid asal Afrika Selatan, Nelson Mandela, meninggal dunia. Tokoh berpengaruh di dunia ini, akhirnya menghembuskan nafas terakhir usai sakit yang dideritanya. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Afsel, Jacob Zuma.
"Dia sekarang beristirahat. Dia sekarang damai," kata Zuma."Bangsa kita telah kehilangan putra terbaiknya. Orang-orang kami telah kehilangan seorang ayah," tambahnya dalam konfrensi pers, Kamis (5/12) malam.
Mandela yang pernah dipenjara selama 27 tahun karena perjuangannya membela kaum kulit hitam, meninggal dunia dalam usia 95 tahun. Beberapa tahun terakhir, kondisi kesehatannya terus memburuk.
Rencananya Mandela akan dimakamkan secara militer. Zuma memerintahkan untuk memasang bendera setengah tiang guna menghormati presiden pertama Afrika Selatan itu.
"Apa yang membuat Nelson Mandela besar adalah persis apa yang membuatnya menjadi seorang manusia. Kami melihat dalam dirinya apa yang kita cari dalam diri kita sendiri," kata Zuma mengungkapkan kesedihannya.
Seiring bertambahnya usia dan serangan berbagai penyakit, Mandela akhirnya memilih untuk hidup tenang di rumah masa kecilnya di Cape Eastern Province. Ia kemudian pindah ke rumahnya di pinggiran Johannesburg Houghton, tempat ia menghembuskan nafas terakhir. Meskipun sudah jarang tampil, ketokohan Mandela masih tetap mendapat penghargaan tertinggi bagi bangsa dan dunia.(afz/jpnn)
TOKOH anti apharteid asal Afrika Selatan, Nelson Mandela, meninggal dunia. Tokoh berpengaruh di dunia ini, akhirnya menghembuskan nafas terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan