Bendera Terbalik Berkibar di Depan Kantor, Wakil Bupati Berang

"Belakangan ini, saya melihat banyak sekali kekacauan aparatur kita, baik disiplin maupun kinerja. Bahkan, bendera di kantor ini sampai dipasang terbalik. Padahal, bendera adalah lambang kebesaran, perwujudan kedaulatan sebuah negara. Saya sangat menyesalkan hal-hal seperti ini bisa terjadi. Harusnya kita bisa bekerja dengan teliti dan penuh tanggung-jawab. Karena ini bisa menjadi preseden buruk kinerja pemerintah," kata Ferizal.
Bahkan, tingkat kehadiran pegawai dalam apel pagi, kini berada di angkat 30 persen.
Padahal, sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2008, dalam ketentuan umum pasal 1 dan 2, dinyatakan bahwa apel pagi menjadi sebuah kewajiban atas disiplin terhadap ketentuan jam kerja pegawai.
"Ke depan, saya minta ini diperbaiki. Jangan bilang, saya suka marah kepada pegawai. Saya marah, karena wakil bupati itu memang diamanatkan undang-undang untuk membantu tugas bupati, terutama dalam persoalan pengawasan," ulas Ferizal Ridwan.
Di hadapan Inspektur Kasman K, Ferizal meminta jajaran Inspektorat dapat meningkatkan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Terutama terhadap persoalan administrasi dan keuangan.
"Kami minta pejabat kita di Inspektorat lebih melek aturan dan hukum," sebutnya. (frv/sam/jpnn)
LIMAPULUH KOTA – Bendera Merah Putih yang terpasang terbalik, berkibar di depan kantor bupati Limapuluh Kota, Sumbar, yakni di kawasan Bukiklimau,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi