Bendum Golkar Terseret Kasus Suap PON
Jumat, 29 Juni 2012 – 12:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi sekecil apapun dari para tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau. Termasuk nama Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Golkar, Setya Novanto yang namanya ikut diseret sehingga KPK memeriksanya Jumat (29/6).
Pengacara Setya Novanto, Rudi Alfonso saat dikonfirmasi JPNN mengatakan bahwa kliennya hanya disebut-sebut dalam berkas seorang tersangka suap PON dari Dispora Riau, yakni Eka Dharma Putra yang sudah diajukan ke persidangan.
Baca Juga:
"Karena keterangan tersangka dari Dispora (terdakwa Eka Dharma) yang pernah datang ke ruangannya (Setya Novanto). Tapi sebenarnya tidak ada keterkaitan, karena disebut-sebut saja dia diklarifikasi," kata Rudi Alfonso melalui telepon selulernya.
Sementara itu informasi yang diperoleh dari sumber JPNN di Pekanbaru Riau, hari ini KPK juga memerika Kepala Dinas PU SF Hariyanto di SPN Pekanbaru. Pejabat Pemprov Riau yang sudah berkali-kali diperiksa KPK itu tiba di gedung SPN pukul 09.30 WIB pagi tadi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi sekecil apapun dari para tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau. Termasuk
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting