Bendum PDIP Akui Beli Furnitur

Bendum PDIP Akui Beli Furnitur
Bendum PDIP Akui Beli Furnitur

jpnn.com - JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey mengaku pernah membeli furnitur di Bali. Namun, kini furnitur yang dibelinya itu sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Olly saat bersaksi pada persidangan perkara korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus M Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5). "Saya datang ke Bali untuk membeli furnitur, pernah," kata Olly.

Namun demikian, Olly mengaku tidak mengetahui apakah furnitur itu pemberian dari PT Adhi Karya. "Keterkaitan pembayaran oleh PT Adhi Karya saya juga sampai hari ini tidak tahu," ujarnya.

Olly menyatakan, biaya pembelian furnitur itu sebesar Rp 9 juta. Bendahara Umum PDIP itu mengetahui soal harga furnitur lantaran dirinya yang menawar harga.

"Biaya pembelian Rp 9 juta, saya yang nawar soalnya. Saya yang datang kebetulan saya lewat situ, saya tawar harganya. Ada dua meja Rp 9 juta yang satu Rp 6 juta yang satu Rp 3 juta. Yang saya ingat waktu itu ya itu," tandas Olly.

Sebelumnya, KPK menyita meja dan kursi di rumah Olly yang terdapat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dua set meja makan yang terbuat dari kayu dan empat buah kursi. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Furniture yang disita dari rumah Olly disebut pemberian dari petinggi PT Adhi Karya.(gil/jpnn)


JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey mengaku pernah membeli furnitur di Bali. Namun, kini furnitur yang dibelinya itu sudah disita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News