Bendum PKS Batal Diperiksa KPK

Bendum PKS Batal Diperiksa KPK
Bendum PKS Batal Diperiksa KPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Kamis (11/4), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa Mahfudz Abdurahman memberitahukan kepada penyidik KPK tengah berada di luar negeri.

"Mahfud Abdurahman Bendahara PKS ada konfirmasi pada penyidik bahwa sedang berada di luar negeri. Jadi, tidak bisa hadir dengan pemberitahuan," kata Johan, Kamis (11/4) di Kantor KPK.

Karenanya, kata Johan, pemeriksaan terhadap Mahfudz akan dijadwal ulang oleh KPK. "Pemeriksaannya akan dijadwal ulang lagi," ungkap bekas wartawan, itu. Johan tak merinci kaitan Mahfudz dalam kasus Luthfi ini. Ketika diajukan pertanyaan oleh wartawan, Johan hanya menjawab Mahfudz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. "Saya tidak tahu kalau materi (pemeriksaan)," imbuh dia.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Kamis (11/4), terkait kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News