Bendum PKS Batal Diperiksa KPK
Kamis, 11 April 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Kamis (11/4), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Karenanya, kata Johan, pemeriksaan terhadap Mahfudz akan dijadwal ulang oleh KPK. "Pemeriksaannya akan dijadwal ulang lagi," ungkap bekas wartawan, itu. Johan tak merinci kaitan Mahfudz dalam kasus Luthfi ini. Ketika diajukan pertanyaan oleh wartawan, Johan hanya menjawab Mahfudz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. "Saya tidak tahu kalau materi (pemeriksaan)," imbuh dia.
TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa Mahfudz Abdurahman memberitahukan kepada penyidik KPK tengah berada di luar negeri.
"Mahfud Abdurahman Bendahara PKS ada konfirmasi pada penyidik bahwa sedang berada di luar negeri. Jadi, tidak bisa hadir dengan pemberitahuan," kata Johan, Kamis (11/4) di Kantor KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Kamis (11/4), terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers