Bendum PKS Serahkan Dokumen Mobil ke KPK
Selasa, 23 April 2013 – 10:59 WIB
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/4). Dokumen yang dimaksud adalah terkait dengan mobil jenis VW Caravelle. Mobil itu diketahui adalah aset PKS. "Cuma menyerahkan ini, kemarin kan saya ditanya diminta konfirmasi. Sekarang saya bawa bukti-buktinya terkait dengan surat-surat Caravelle," katanya.
Namun, Machfudz mengaku kedatangannya hanya untuk menyerahkan dokumen ke lembaga antikorupsi itu.
"Minta konfirmasi, surat mobil. Tidak diperiksa, ini meneruskan yang kemarin. Kan ada kuitansi," kata Machfudz sambil menunjukkan sebuah amplop berisi dokumen, sebelum memasuki gedung KPK, Selasa (23/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/4). Namun, Machfudz
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas