Bendung Impor, Produk SNI Ditambah
Senin, 05 Maret 2012 – 12:03 WIB
SURABAYA - Besarnya penetrasi produk impor di Indonesia, memicu Pemerintah untuk melakukan pengetatan impor, dengan cara menambah jenis produk dalam koridor Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebelumnya, SNI hanya diterapkan pada 83 jenis barang. Tahun ini akan ada tambahan 275 barang dalam daftar SNI baru. Jenis produk yang paling banyak masuk dalam aturan SNI diantaranya elektronika dan makanan minuman.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Budi Setiawan mengatakan, saat ini barang impor konsumsi persentasenya memang hanya tujuh persen saja. Jauh lebih kecil dibandingkan barang impor yang diperuntukkan bahan baku industr, yang besarannya mencapai 83 persen dari total impor. Kendati demikian, Budi mengungkapkan kalangan importir harus tetap selektif dalam melakukan perjanjian business to business, apalagi dengan kaitan Indonesia dijadikan pangsa pasar. "Meski tujuh persen masih kecil, nanti bisa saja tumbuh besar. Dalam keadaan itu, Indonesia bisa jadi sasaran empuk," terangnya.
Baca Juga:
Budi mengatakan, pihaknya fokus dalam memberikan pengetatan untuk produk di sektor elektronika dan makanan minuman lewat SNI. Sementara untuk produk-produk yang berhubungan dengan gaya hidup masyarakat (lifestyle), dia menerangkan akan diterapkan secara bertahap. "Dalam hal manufaktur lifetstyle, kita mengakui masih ketinggalan dibandingkan negara-negara seperti Tiongkok. Oleh karena itu, kami akan membuat kawasan industri khusus untuk pengembangan teknologi," tuturnya.
Dia menyebut, rencananya kawasan yang dinamai industri generasi ketiga tersebut bakal ditempatkan di wilayah Gresik. Saat ini, dia mengaku pihaknya masih melakukan studi dan penjajakan di beberapa titik, yang sekiranya ditunjang infrastruktur yang baik. Misal mendekati tol dan pelabuhan. "Investor yang kami gandeng untuk industri generasi ketiga ini masih Jepang. Mereka (Jepang) saingan dengan Tiongkok. Kalau produksinya di Jatim, jadi lebih efisien," tuturnya.
SURABAYA - Besarnya penetrasi produk impor di Indonesia, memicu Pemerintah untuk melakukan pengetatan impor, dengan cara menambah jenis produk dalam
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja