Bendungan Karalloe di Gowa Segera Dibangun
jpnn.com, GOWA - Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan segera dilanjutkan setelah mangkrak selama tiga tahun. Bendungan ini segera bisa dimanfaatkan masyarakat Gowa pada 2019.
Demikian terungkap saat Tim Komisi V DPR RI menggelar pertemuan dengan Bupati Kabupaten Gowa Adnan Purichta Ichsan, Kamis (15/11) di Kantor Bupati Gowa.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Sukartono Surato yang memimpin kunjungan Komisi V ini menyerukan agar bendungan yang dibiayai APBN itu segera dirampungkan. Dengan kunjungan ini, Komisi V ingin mengetahui progres pembangunan bendungan ini yang mangkrak karena persoalan pembebasan lahan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam penjelasannya di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi V yang hadir mengatakan, pihaknya pernah ditelepon Menteri PU agar bendungan yang mangkrak itu segera diselesaikan. Adnan lalu menyelesaikan pembebasan lahan dengan cara konsinyasi dan eksekusi.
Ada 127 KK yang masih bermasalah dengan pembebasan lahannya. Setelah dilakukan sosialisasi selama 1 minggu, pembebasan lahan pun bisa dieksekusi.
Bendungan ini kelak bisa dimanfaatkan masyarakat Gowa untuk penyedia air sebanyak 0,44 m3 per detik. Selain itu bisa digunakan untuk pengendali banjir dan pembangkit listrik. Anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan proyek ini pada 2017 sebesar Rp 99 miliar. Dan pada 2018 sudah dianggarkan Rp 170 miliar. Sementara kebutuhan lahannya seluas 230 hektar. 216 hektar sudah dibebaskan dan 113 hektar sudah terima ganti rugi.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Tim Komisi V mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Gowa dalam menyelesaikan persoalan proyek nasional ini. Anggota Komisi V Hamka B. Kady dari dapil Sulsel menyatakan terus konsen memperjuangkan anggaran untuk pembangunan Bendungan Karalloe, baik di Komisi maupun Banggar DPR. Hamka juga memuji kinerja Kepala Balai Air dan Sungai Kemen PUPR yang cepat beraksi menyelesaikan bendungan. (adv/jpnn)
Bendungan ini kelak bisa dimanfaatkan masyarakat Gowa untuk penyedia air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia