Bener Ijazah Bupati Karimun Nurdin Basirun Palsu? Polda Metro Masih Selidiki

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Karimun, Provinsi Riau, Nurdin Basirun, diperiksa unit Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penipuan ijazah palsu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Diteskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. Ia mengatakan, Nurdin Basirun diperiksa sebagai saksi atas dugaan penggunaan ijasah palsu.
"Iya dia (Nurdin Basirun) diperiksa unit 4 sebagai saksi terkait ijazah yang dimilikinya," ujar Herry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11).
Lebih jauh, diterangkan Herry, Nurdin dilaporkan oleh Hamid Muhamad selaku Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah kemudian juga oleh Hartono selaku Kabag Hukum Sekertariat Dirjen Dikdasmen.
"Waktu laporan awal Rabu (9/9) lalu tepatnya pukul 15.30. Dan hari ini baru dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutupnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bupati Karimun, Provinsi Riau, Nurdin Basirun, diperiksa unit Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban