Bengis di Kafe, Koboi Bersenjata Api Takut Ditangkap Polisi

Bengis di Kafe, Koboi Bersenjata Api Takut Ditangkap Polisi
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti senjata airsoft gun yang digunakan tersangka IR untuk menodong salah satu warga, Rabu (15/6/2022). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap IR yang melakukan aksi koboi di Kafe Vol Bottle, Senopati, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan tersangka sempat menunjukkan dan menyerahkan barang bukti berupa pistol mainan.

"Iya, betul. Jadi, dia datang bawa pistol mainan biar tidak terjerat Undang-Undang Darurat," kata AKBP Ridwan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Ridwan menuturkan tersangka IR menyerahkan diri dan membawa pistol mainan yang diakui sebagai barang bukti saat melakukan aksi koboi.

Kemudian, pihak polisi menyelidiki lebih mendalam dengan penggeledahan mobil milik tersangka.

Ternyata petugas menemukan petunjuk bahwa tersangka tidak menggunakan senjata mainan saat menodong korban.

Saat penggeledahan, polisi menemukan senjata airsoft gun dengan jenis Baretta yang berbeda dari bentuk pistol mainan yang diserahkan sebelumnya.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan alasan tersangka IR membawa pistol mainan lantaran sebagai alibi agar tidak terjerat undang-undang mengenai kepemilikan senjata secara ilegal.

Agar tidak terjerat undang-undang mengenai kepemilikan senjata api secara ilegal, koboi IR yang beraksi di kafe melakukan ini kepada polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News