Bengkel Saksi Bisu Perbuatan Terlarang Pria Beristri dan Siswi SMP
Dari hasil penyidikan sementara, Jodi mengakui sudah melakukan hubungan terlarang dengan korban sebanyak sepuluh kali sejak Agustus 2018 lalu.
Jodi enam kali mencabuli NSW di bengkel miliknya di RT 04 Tembudan. Dia juga empat kali menggauli NSW di Gua Gunung Bajau, Kecamatan Batu Putih.
Faisal menjelaskan, Jodi sempat kabur ke Tanjung Redeb. Namun, petugas berhasil melacak keberadaan Jodi.
“Orang tua korban mengaku kaget saat anaknya melahirkan. Sebab, sebelumnya tidak ada tanda-tanda anaknya hamil. Terlebih korban masih aktif bersekolah,” beber Faisal.
Mengetahui anaknya melahirkan, orang tua korban pun langsung bertanya kepada NSW. NSW pun menyebut nama Jodi.
Menurut Faisal, sebenarnya orang tua korban sempat mempertimbangkan untuk menempuh jalan damai dengan meminta pertanggung jawaban tersangka.
“Namun, tersangka tidak menunjukkan iktikad baik sehingga keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelas Faisal. (yat/asa/beraupost/jpnn)
Tidak ada yang menyangkan Jodi nekat melakukan perbuatan terlarang dengan NSW (14) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya