Benih IF8 Berpotensi Rugikan Petani Aceh
Minggu, 04 Agustus 2019 – 15:49 WIB
Menurut dia, penggunaan benih tidak berlabel ini benar-benar berbahaya. Tak hanya bagi tanaman padi, namun secara luas nantinya untuk pembangunan pertanian.
“Kalau sudah ada serangan hama dan petani rugi apa tanggung jawab mereka yang produksi? Maka kasus ini mesti diusut hingga tuntas hingga hulu ujung pangkalnya. Usut dan periksa sumber masalah benih padi IF8 itu. Benih padi ini diproduksi dan penemunya anggota Asosiasi Bank dan Benih Tani Indonesia (AB2TI),” tegasnya. (cuy/jpnn)
Dalam penelusuran yang dilakukan pihak Kementan, ditemukan adanya serangan hama wereng dan hama lainnya terhadap benih IF8.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur