Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Diseludupkan ke Singapura
Parlindungan menyebutkan, satu orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka tersebut hanya merupakan juru masak, dan tidak terlibat dalam aktivitas penampungan benih lobster tersebut.
“Sudah saya teken, sembilan orang sudah kita tetapkan tersangka. Satu orang tidak ditetapkan tersangka. Untuk sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kita bawa ke Jakarta guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, dari penggerebekan di Paal Merah, juga ada sepuluh orang yang diamankan, yakni, A kepala gudang, S, A, T, J, B, A, S, A, dan O. Parlindungan mengatakan, terhadap sepuluh orang tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Status tersangka belum kita tetapkan terhadap mereka. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk mendalami peran mereka masing-masing,” bebernya.
Ditanyakan ada kaitan antara penangkapan di Lebak Bandung dan Paal Merah, Parlindungan mengatakan tidak ada. Namun untuk penangkapan di Paal Merah, Parlindungan mengatakan diduga ada kaitannya dengan penangkapan di Lampung dan Jakarta, yang dilakukan pada hari yang sama.
Dikatakannya lagi, sebelum melakukan penggerebekan di Lebak Bandung dan Paal Merah, melakukan pemantauan dalam waktu yang cukup lama. Bahkan untuk lokasi di Paal Merah, Parlindungan mengatakan jika tidak segera digerebek bisa jadi barang bukti benih lobster sudah dikirimkan ke Singapura.
“Jauh-jauh hari kita sudah melakukan pemetaan. Untuk yang di Paal Merah, rencananya malamnya kalau tidak kita gerebek akan diberangkatkan ke Singapura,” ujarnya.
Parlindungan mengisyaratkan jika pihaknya masih punya target lain. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai target tersebut, Parlindungan enggan memberikan jawaban. “Tidak bisa kita ungkap sekarang. Yang jelas, jangan sampai ada penangkapan berikutnya. Kita juga minta masyarakat memberikan informasi jika mengetahui ada aktivitas penampungan benih lobster,” kata Parlindungan.
Satgas BL Bareskrim Polri berhasil menggerebek dua lokasi tempat penampungan benih lobster di Kota Jambi.
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan