Benny Demokrat Mengaku Berprasangka Buruk kepada Mahfud MD, Begini Pengakuannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengaku memiliki prasangka jelek atau suuzan pada pernyataan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Wakil ketua umum Partai Demokrat itu menduga ada motif politik di balik pernyataan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan atau menko polhukam tersebut.
"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud sehingga secara terbuka saya sampaikan," kata Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
"Apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan ini secara lengkap, saya menengarai Pak Mahfud punya motif politik," ujar Benny.
Mantan wartawan itu menegaskan pernyataan Mahfud membuat masyarakat hingga anggota legislatif bingung.
"Kami yang anggota Dewan (DPR) ini (bingung), apalagi oposisi, Pak Mahfud. Bingung juga," ucap Benny.
Mendengar hal itu, Mahfud MD maupun para kolega Benny di Komisi III DPR langsung tertawa.
Kelakar Benny tidak berhenti di situ. Wakil rakyat asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengajukan pertanyaan lain yang mengundang tawa.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menduga Menko Polhukam Moh Mahfud MD sudah menjadi bagian dari oposisi bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa