Benny Demokrat Tuduh Pemerintah Beri Karpet Merah kepada Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan bahwa pemerintah telah bermain cilukba dalam polemik buronan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Saya tetap pada kesimpulan bahwa pemerintah ini main cilukba," kata Benny saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting ihwal polemik Djoko Tjandra, Senin (13/7).
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan bahwa jelas sekali berdasar kronologi persoalan ini adalah sebuah skenario supaya Joko bisa masuk, lolos, dan meninggalkan Indonesia dengan aman.
"Jadi, kita ribut setelah dia berangkat. Setelah dia meninggalkan Indonesia kita ribut. Padahal, kita tahu semua bahwa Pak Djoko ini masuk memang diskenariokan, dikawal. Mengapa dikawal? Ya kita lihat saja surat-suratnya," kata Benny.
Menurut Benny, berdasar korespondensi yang dibaca menunjukkan bahwa ini adalah skenario untuk menyesatkan publik.
Namun, kata dia, pihaknya lebih mendalami dan mencermati kasus tersebut, sehingga terlihat sekali bahwa ini adalah sebuah permainan.
"Ini adalah sebuah sandiwara, sandiwara yang enak ditonton dan perlu. Bagaimana sandiwara itu? Aya baca kronologi," kata Benny.
Dia menjelaskan 5 Mei, Polri lewat Divisi Hubungan Internasional mengirim surat hal penyampaian penghapusan Interpol atau red notice. Lalu, kata Benny, pada 13 Mei 2020, terjadi penghapusan nama Djoko dari sistem DPO SIMKIM atau Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian.
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan bahwa pemerintah telah bermain cilukba dalam polemik buronan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan