Benny Harman: Pansus Pelindo II Bisa Dituntut ke Pengadilan
Selasa, 03 November 2015 – 22:24 WIB
Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com
"DPR harusnya jangan terlalu royal menggunakan hak angket. Jangan terlalu diobral," ujarnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman masih penasaran dengan terbentuknya Panitia Khusus Angket Pelindo II. Benny menilai penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI