Benny Harman: Pansus Pelindo II Bisa Dituntut ke Pengadilan

Benny Harman: Pansus Pelindo II Bisa Dituntut ke Pengadilan
Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com

"DPR harusnya jangan terlalu royal menggunakan hak angket. Jangan terlalu diobral," ujarnya. (adk/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman masih penasaran dengan terbentuknya Panitia Khusus Angket Pelindo II. Benny menilai penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News