Benny Harman: Saya Mohon Izin Pamitan dari DPR
jpnn.com, JAKARTA - Meski sibuk sebagai calon gubernur NTT 2018, namun Benny K Harman hingga saat ini masih tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Politikus Partai Demokrat ini masih tetap memimpin rapat dengan mitra kerjanya. Salah satu contonya adalah membahas RUU KUHP antara Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Tugas yang dilakukannya yaitu sebagai Pimpinan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Komisi III perihal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Benny, ada 13 isu krusial yang dibahas di rapat panja DPR antara lain pasal perluasan pidana asusila (zina dan LGBT), penghinaan terhadap presiden, penistaan agama, pemberlakuan pidana hukum adat, pidana hukuman mati, dan penanganan korupsi di sektor swasta.
"Dan nantinya isu-isu krusial tersebut akan diputuskan di tingkat panja. Dan bilamana tidak dapat diputuskan di panja, selanjutnya akan dibawa ke tingkat atasnya lagi sesuai mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Dewan,” ujar Benny.
Benny menilai rapat tersebut sangat pentng sehingga perlu menuntaskan dan melanjutkan Pembahasan KHUP bagaimana Pola Ancaman Pidana, Pending Issue, Tindak Pidana Khusus, dan Ketentuan Peralihan RKUHP.
“Pembahasan KHUP sangat penting, karena ada pembahasan pertama pola pemidanaan dan kedua pasal peralihan. Jadi saya selaku pimpinan bagaimana pembahasan ini diselesaikan dengan baik,” tegas Benny K Harman saat mempimoib rapat pembahasan KHUP di DPR, RI Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut bisa jadi menjadi rapat terakhir bagi Benny K Harman sekaligua rapat terakhir dalam memimpin rapat dengan mitra kerjanya Menteri Hukum dan HAM.
Saat ini, Benny yang menjabat Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat ini akan berkonsentrasi sebagai cagub NTT 2018.
Setelah memimpin Panja RUU KHUP, Benny K Harman berpamitan kepada rekan-rekannya di Komisi III dan mitra kerjanya untuk maju sebagai cagub NTT,
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?