Benny Mokalu Siap Dihukum
Terkait Skandal Kriminalisasi Pimpinan KPK
Rabu, 04 November 2009 – 12:42 WIB
JAKARTA- Wakil Direktur III Bidang Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Kombespol Benny Mokalu lebih gentlemen. Dibandingkan para petinggi Polri yang 'bersembunyi', Benny Mokalu mengaku siap dihukum terkait adanya penyebutan namanya dalam rekaman sadapan KPK yang diperdengarkan di sidang MK. Sebelumnya, dalam rekaman itu, terdapat petikan dialog Anggodo, dengan seorang pria yang diyakini penyidik Bareskrim, bernama Benny.
Hanya saja, proses penghukuman itu harus melalui mekanisme hukum. "Kalau salah, saya siap dihukum," ujarnya, di Bareskrim. Mabes Polri, Rabu (4/11) sekitar pukul 11.30 Wib, tadi.
Baca Juga:
Namun Benny, yakin dirinya tak bersalah meskipun ada oknum bernama Benny, yang disebut dalam rekaman produksi KPK itu diduga kuat dirinya. "Tuhan melindungi saya," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Direktur III Bidang Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Kombespol Benny Mokalu lebih gentlemen. Dibandingkan para petinggi Polri
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap