Benny: Presiden Jokowi Mau Menguji Kapolri, Punya Nyali atau Tidak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti sedang menguji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum secara adil.
Ujian itu, kata Benny, mulai diberikan Jokowi setelah kunjungan kerjanya di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menciptakan kerumunan massa tanpa penerapan protokol kesehatan.
"Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya. Apakah punya nyali atau tidak untuk menegakan hukum. Ada nyali atau tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas melanggar aturan protokol kesehatan," kata Benny saat dihubungi awak media, Kamis (25/2).
Menurut dia, kejadian di Maumere memperlihatkan ketidakpatuhan terhadap hukum. Sebab, terdapat kerumunan massa yang sangat dihindari pada masa pandemi COVID-19.
"Dengan peristiwa ini Presiden hendak mempertontonkan bahwa beliau adalah Presiden yang tidak tunduk pada hukum," katanya.
Benny pun mengingatkan, tidak terdapat satu pihak pun yang kebal terhadap hukum. Jika presiden melakukan pelanggaran, aparat penegak hukum wajib memeriksa demi terciptanya keadilan.
"Presiden jika terlibat korupsi pun Kapolri, KPK, atau Jaksa Agung harus berani periksa. Bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita. Konstitusi tidak memberikan kekebalan hukum apa pun kepada presiden," ungkap dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi menguji nyali Kapolri saat kunjungan kerjanya di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menciptkana kerumunan massa dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
- Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon