Benny Puji Langkah Airlangga Revisi Aturan terkait KUR Bagi PMI

Benny Puji Langkah Airlangga Revisi Aturan terkait KUR Bagi PMI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Humas BP2MI.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merevisi Permenko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny memuji langkah Airlangga saat keduanya bertemu membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

"Sudah menjadi kewajiban kami mendatangi Pak Menko untuk berterima kasih."

"Jujur, tidak berlebihan, Permenko yang Bapak keluarkan ini Permenko yang progresif dan revolusioner."

"Maka dari itu, saya sudah sampaikan ke publik, ini kebijakan yang dahsyat, luar biasa dan ini yang dinantikan sekitar 4,4 juta PMI," ujar Benny dalam keterangannya dipublikasikan Kamis (10/2).

Benny dan Airlangga sebelumnya bertemu di Gedung Kemenko Perekonomian), Jakarta, pada Selasa (8/2) kemarin.

Benny kemudian menyebut beberapa revisi yang sangat bermanfaat bagi PMI.

Antara lain, KUR bagi PMI diberikan dengan bunga 6 persen, disalurkan tanpa melalui lembaga leaders.

Benny Rhamdani memuji kebijakan Airlangga Hartarto merevisi aturan terkait KUR bagi PMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News