Benny Rhamdani Berikan Sanksi Berat kepada Dua ASN BP2MI, Begini Alasannya
Kamis, 11 Agustus 2022 – 04:35 WIB

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) didampingi Inspektur BP2MI Firdaus Zazali dan Kepala Biro SDM dan Organisasi Sri Andayani saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
“Hari ini kami membuktikan bahwa apa yang kami kritisi ke luar selama ini terkait penempatan-penempatan tidak resmi, itu juga harus menjadi bagian kritik secara internal,” tegas Benny.
Benny mengaku dirinya selalu menyebutkan berulang-ulang di setiap kesempatan, bahwa ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam praktik-praktik penempatan ilegal di instansi lain.
“Secara fair saya juga selalu mengungkap bahwa ada juga oknum-oknum di instansi yang saya pimpin. Dan, tegas kita mengambil sanksi yang sangat berat untuk keduanya,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Benny Rhamdani menagtakan hasil dari audit tersebut, terbukti telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh dua ASN BP2MI pusat yaitu Sdr. H dan Sdri SS.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu