Benny Rhamdani Berikan Sanksi Berat kepada Dua ASN BP2MI, Begini Alasannya

Benny Rhamdani Berikan Sanksi Berat kepada Dua ASN BP2MI, Begini Alasannya
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) didampingi Inspektur BP2MI Firdaus Zazali dan Kepala Biro SDM dan Organisasi Sri Andayani saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Hari ini kami membuktikan bahwa apa yang kami kritisi ke luar selama ini terkait penempatan-penempatan tidak resmi, itu juga harus menjadi bagian kritik secara internal,” tegas Benny.

Benny mengaku dirinya selalu menyebutkan berulang-ulang di setiap kesempatan, bahwa ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam praktik-praktik penempatan ilegal di instansi lain.

“Secara fair saya juga selalu mengungkap bahwa ada juga oknum-oknum di instansi yang saya pimpin. Dan, tegas kita mengambil sanksi yang sangat berat untuk keduanya,” ujar Benny.(fri/jpnn)

Benny Rhamdani menagtakan hasil dari audit tersebut, terbukti telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh dua ASN BP2MI pusat yaitu Sdr. H dan Sdri SS.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News