Benny Rhamdani Berikan Sanksi Berat kepada Dua ASN BP2MI, Begini Alasannya
Kamis, 11 Agustus 2022 – 04:35 WIB
“Hari ini kami membuktikan bahwa apa yang kami kritisi ke luar selama ini terkait penempatan-penempatan tidak resmi, itu juga harus menjadi bagian kritik secara internal,” tegas Benny.
Benny mengaku dirinya selalu menyebutkan berulang-ulang di setiap kesempatan, bahwa ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam praktik-praktik penempatan ilegal di instansi lain.
“Secara fair saya juga selalu mengungkap bahwa ada juga oknum-oknum di instansi yang saya pimpin. Dan, tegas kita mengambil sanksi yang sangat berat untuk keduanya,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Benny Rhamdani menagtakan hasil dari audit tersebut, terbukti telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh dua ASN BP2MI pusat yaitu Sdr. H dan Sdri SS.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya