Benny Rhamdani: BP2MI Akan Melawan Mafia Perdagangan Orang

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah lewat Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mencegah 29 pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Timur Tengah melalui jalur non-prosedural.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan saat ini 29 CPMI tersebut saat ini sudah diamankan di kantor Unit BP2MI Kota Surabaya.
Menurut Benny, nantinya para 29 CPMI yang berhasil dicegah keberangkatannya itu akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Bahkan tak tanggung-tanggung lembaga yang dia pimpin akan memberikan akomodasi secara gratis.
"Saya sebagai Kepala BP2MI berterimakasih kepada BP2MI Surabaya yang bekerja keras dalam mencegah pemberangkatan 29 PMI dari tangan-tangan bandit yang tak bertanggung jawab," tutur Benny dalam keterangannya, Senin (30/1).
Benny menegaskan bahwa negara tidak akan pernah kalah melawan para mafia PMI.
"Komitmen negara, BP2MI akan melawan mafia perdagangan orang melalui modus mempekerjakan orang atau anak bangsa ke luar negara," ujar Benny.
Perdagangan orang adalah perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran.
Kepala BP2MI Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Pipit Wulandari mengatakan Tim BP2MI berhasil mengamankan 29 CPMI tersebut di rumah penampungan Jalan Tembok Dukuh 5 No 75, Surabaya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan komitmennya dalam memberantas mafia perdagangan orang
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja