Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998
![Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/05/31/keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-di-istana-negara-foto-m-fathra.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998. Dia berharap keadilan bisa tercipta di Indonesia.
"Setelah 23 tahun reformasi, ternyata bangsa ini belum terbebas dari belenggu kejahatan masa lalu," ungkap Benny dalam siaran tertulisnya, Minggu (23/5).
Pria kelahiran Cimahi itu mengatakan sudah dua dekade lebih kasus penculikan paksa dan hilangnya aktivis yang terjadi pada 1998 belum juga menemui titik terang.
"Itu utang sejarah kami yang akan kami terus perjuangkan," ujar dia.
Barikade 98 pun menyusun lima Ultimatum nasional untuk mendukung Jokowi bisa mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Antara lain melalui proses hukum yang adil dan terbuka untuk menyeret ke penjara para aktor kejahatan HAM dalam tragedi 1998.
Kedua mendukung Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) penetapan para pejuang reformasi menjadi Pahlawan Nasional.
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998 dan tidak menyematkan gelar untuk Amien Rais.
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi