Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998. Dia berharap keadilan bisa tercipta di Indonesia.
"Setelah 23 tahun reformasi, ternyata bangsa ini belum terbebas dari belenggu kejahatan masa lalu," ungkap Benny dalam siaran tertulisnya, Minggu (23/5).
Pria kelahiran Cimahi itu mengatakan sudah dua dekade lebih kasus penculikan paksa dan hilangnya aktivis yang terjadi pada 1998 belum juga menemui titik terang.
"Itu utang sejarah kami yang akan kami terus perjuangkan," ujar dia.
Barikade 98 pun menyusun lima Ultimatum nasional untuk mendukung Jokowi bisa mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Antara lain melalui proses hukum yang adil dan terbuka untuk menyeret ke penjara para aktor kejahatan HAM dalam tragedi 1998.
Kedua mendukung Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) penetapan para pejuang reformasi menjadi Pahlawan Nasional.
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998 dan tidak menyematkan gelar untuk Amien Rais.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia