Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998
Minggu, 23 Mei 2021 – 21:41 WIB

Keluarga korban pelanggaran HAM berat di Istana Negara. Foto: M Fathra
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani bersama Presiden Jokowi. Foto: dok. pribadi
Ketiga, menolak gelar tokoh atau bapak Reformasi yang selama ini sering digunakan atau disematkan kepada Amien Rais.
Keempat mendukung Jokowi untuk memerangi kelompok intoleransi, radikalisme dan terorisme serta ideologi trans nasional.
Terakhir mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembersihan kelompok anti-Pancasila serta menuntaskan kasus-kasus besar penjarahan uang rakyat. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998 dan tidak menyematkan gelar untuk Amien Rais.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras