Saat BP2MI Teken MoU dengan LPSK
Benny Rhamdani: Saya Tidak Akan Berhenti Perang Lawan Mereka
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 02:55 WIB
"Dengan kerjasama BP2MI, LPSK berharap kasus-kasus yang menimpa pekerja migran, Negara dapat hadir melalui layanan-layanan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran,” ujar Haryo.
Baca Juga:
Penandatangan MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 29 September lalu. Secara lebih teknis MoU ini akan ditingkatkan menjadi Perjanjian kerja sama dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan penandatangan MoU ini adalah bentuk keseriusan bersama antara BP2MI dengan LPSK untuk mengharamkan segala bentuk praktik perdagangan orang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru