Saat BP2MI Teken MoU dengan LPSK
Benny Rhamdani: Saya Tidak Akan Berhenti Perang Lawan Mereka
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 02:55 WIB

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (kanan) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat acara penandatangan MoU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Saksi dan Korban dalam Pemberantasan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal di Auditorium Gedung LPSK, Selasa (20/10). Foto: Humas BP2MI
"Dengan kerjasama BP2MI, LPSK berharap kasus-kasus yang menimpa pekerja migran, Negara dapat hadir melalui layanan-layanan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran,” ujar Haryo.
Baca Juga:
Penandatangan MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 29 September lalu. Secara lebih teknis MoU ini akan ditingkatkan menjadi Perjanjian kerja sama dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan penandatangan MoU ini adalah bentuk keseriusan bersama antara BP2MI dengan LPSK untuk mengharamkan segala bentuk praktik perdagangan orang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan