Benny Susetyo Sebut Demokrasi Pancasila Solusi Melawan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga budayawan Antonius Benny Susetyo ikut menanggapi indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.
Berdasarkan data tersebut, Indonesia masih merah terkait indeks persepsi korupsi. Indonesia mendaapatkan angka 37 dalam skala 0 sampai 100 (TTI, 2021). Angka ini menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia masih parah.
Menurut Benny, untuk menghentikan praktik korupsi yang marak harus kembali ke demokrasi Pancasila.
“Jika kita ingin menghentikan korupsi harus kembali kepada demokrasi Pancasila yang efisien dan mengurangi politik uang," jelas Benny.
Menurut Benny, upaya lain mengatasi korupsi adalah merevisi undang-undang tentang Pilpres dan Pilkada agar mengatur pembiayaan kampanye para kandidat baik Pilpres maupun Pilkada.
"Revisi UU Pilpres dan Pilkada untuk mengatur pembiayaan oleh negara kepada kandidat sehingga tidak ada calo," jelasnya.
Dalam sanksi terhadap koruptor, Benny secara tegas mendukung penerapan pemiskinan dan sanksi sosial.
"Hukuman kepada koruptor sebaiknya pemiskinan dan sanksi sosial," kata Benny.
Romo Benny mengatakan perlu kembali kepada demokrasi Pancasila untuk menghentikan praktik korupsi yang masih marak.
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila