Benny Susetyo Soroti Penegakan Hukum di KPK, Singgung Intervensi Kekuasaan
![Benny Susetyo Soroti Penegakan Hukum di KPK, Singgung Intervensi Kekuasaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/11/sekretaris-dewan-nasional-setara-intitute-romo-benny-susetyo-27.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo mengkritisi terkait hukum di Indonesia yang terjadi saat ini.
Benny mengutip seorang filsuf dan teolog yang paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran barat Thomas Aquinas.
Mengutip Thomas, Benny mengungkapkan penegakan hukum di Indonesia sering kali bersifat pragmatis dan tergantung pada pesanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
"Menurutnya (Thomas), manusia adalah “animal politicum” atau makhluk politik yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain untuk mencapai kebahagiaan," kata Benny dalam keterangannya, Minggu (4/8).
Oleh karena itu, lanjut Benny, politik harus diarahkan untuk menciptakan kondisi di mana setiap individu dalam masyarakat dapat berkembang secara maksimal dan mencapai kebahagiaan.
Hukum, dalam pandangan Thomas, adalah sarana untuk mencapai kebaikan bersama dengan memberikan aturan dan batasan yang jelas bagi tindakan manusia.
Hukum bukan hanya sekadar perintah akal budi, tetapi juga aturan yang mengatur tindakan manusia secara keseluruhan.
Saat ini, penegakan hukum di Indonesia cenderung bersifat pragmatis dan tergantung pada pesanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo menyoroti penegakan hukum di KPK
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum