Benny Susetyo Soroti Penegakan Hukum di KPK, Singgung Intervensi Kekuasaan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo mengkritisi terkait hukum di Indonesia yang terjadi saat ini.
Benny mengutip seorang filsuf dan teolog yang paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran barat Thomas Aquinas.
Mengutip Thomas, Benny mengungkapkan penegakan hukum di Indonesia sering kali bersifat pragmatis dan tergantung pada pesanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
"Menurutnya (Thomas), manusia adalah “animal politicum” atau makhluk politik yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain untuk mencapai kebahagiaan," kata Benny dalam keterangannya, Minggu (4/8).
Oleh karena itu, lanjut Benny, politik harus diarahkan untuk menciptakan kondisi di mana setiap individu dalam masyarakat dapat berkembang secara maksimal dan mencapai kebahagiaan.
Hukum, dalam pandangan Thomas, adalah sarana untuk mencapai kebaikan bersama dengan memberikan aturan dan batasan yang jelas bagi tindakan manusia.
Hukum bukan hanya sekadar perintah akal budi, tetapi juga aturan yang mengatur tindakan manusia secara keseluruhan.
Saat ini, penegakan hukum di Indonesia cenderung bersifat pragmatis dan tergantung pada pesanan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo menyoroti penegakan hukum di KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong