Benny Tjokro Didakwa Lakukan Pencucian uang dari Hasil Korupsi Jiwasraya

Benny Tjokro Didakwa Lakukan Pencucian uang dari Hasil Korupsi Jiwasraya
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Muhammad Iqbal/Antara

Terhadap dakwaan tersebut, Benny menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). (antara/jpnn)

Akibat korupsi yang Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, negara dirugikan Rp 16,807 triliun.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News