Benny Usul Jenderal Listyo Sigit Dicopot Sementara, Deolipa Yumara Pasang Badan, Menohok
jpnn.com - JAKARTA - Bekas kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menanggapi usulan Aggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya, menyusul kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan tegas, Deolipa Yumara menyatakan bakal menjadi pembela Jenderal Listyo Sigit jika usul Benny itu terus digulirkan.
"Kapolri, (saya menyatakan) kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi, jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Menurutnya, anggota DPR tidak pernah berkomentar di awal-awal kasus kematian Brigadir J ramai disorot publik.
"Komisi III DPR itu tak pernah nyanyi, kan? Ketika sudah di ujung, terbuka semua, dia baru nyanyi-nyanyi," paparnya.
Pengacara berambut gondrong itu kemudian menuduh anggota Komisi III DPR lebih banyak berbohong.
"Tobat, situ siapa komisi tiga? Bohong semua itu, DPR pembohong, komisi tiga banyak bohongnya, main duit saja semua itu," tegas Deolipa Yumara.
Praktisi hukum sekaligus seniman itu mengatakan, bisa saja usulan pemberhentian sementara Jenderal Sigit dari jabatannya merupakan bentuk titipan atau pesanan dari pihak tertentu.
Bekas kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, merespons usulan Benny K Harman agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot sementara..
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia