Benny Usul Jenderal Listyo Sigit Dicopot Sementara, Deolipa Yumara Pasang Badan, Menohok
jpnn.com - JAKARTA - Bekas kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menanggapi usulan Aggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya, menyusul kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan tegas, Deolipa Yumara menyatakan bakal menjadi pembela Jenderal Listyo Sigit jika usul Benny itu terus digulirkan.
"Kapolri, (saya menyatakan) kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi, jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Menurutnya, anggota DPR tidak pernah berkomentar di awal-awal kasus kematian Brigadir J ramai disorot publik.
"Komisi III DPR itu tak pernah nyanyi, kan? Ketika sudah di ujung, terbuka semua, dia baru nyanyi-nyanyi," paparnya.
Pengacara berambut gondrong itu kemudian menuduh anggota Komisi III DPR lebih banyak berbohong.
"Tobat, situ siapa komisi tiga? Bohong semua itu, DPR pembohong, komisi tiga banyak bohongnya, main duit saja semua itu," tegas Deolipa Yumara.
Praktisi hukum sekaligus seniman itu mengatakan, bisa saja usulan pemberhentian sementara Jenderal Sigit dari jabatannya merupakan bentuk titipan atau pesanan dari pihak tertentu.
Bekas kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, merespons usulan Benny K Harman agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot sementara..
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP