Bensin di Kalteng Rp 15 Ribu per Liter

Pemkab Didesak Segera Ambil Tindakan

Bensin di Kalteng Rp 15 Ribu per Liter
Bensin di Kalteng Rp 15 Ribu per Liter
PURUK CAHU - Harga bahan bakar minyak (bbm) jenis bensin di Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalteng semakin mencekik. Memanfaatkan Agen Penjual Minyak dan Solar (APMS) yang sering tutup, para pedagang eceran pasang harga tinggi.

Jika sebelumnya hanya Rp 12 ribu per liter, pada Jumat (27/6) hingga Sabtu (28/6) para pengecer menjual bensin dengan harga Rp 15.000  per liter.

Tidak sedikit warga Puruk Cahu mengaku terkejut dengan kanaikan harga bensin ini. Adi misalnya, mengaku sangat kaget ketika membeli bensin pada salah satu eceran di Jalan Untung Suropati seharga Rp 15 ribu  per liter.

"Baru saja beli tiga hari yang lalu masih dengan harga Rp 12 ribu per liter, namun ketika saya beli tadi pagi (kemarin red) harganya naik lagi Rp 15 ribu per liter," tutur Adi.

Pria yang bekerja sebagai PNS di Pemkab Mura ini mengungkapkan, harga bensin yang dibandrol oleh para pedagang eceran sudah sangat memberatkan. Khususnya bagi warga yang berpendapatan tidak tetap.

Hal senada dikatakan Apridedi. Dia meminta pemerintah daerah dan pihak berwajib segera menertibkan para pedagang yang sewenang-wenang mematok harga semaunya.  "Di daerah lain saya mendengar informasi hampir tiap hari pihak berwenang menertibkan para pedagang eceran yang sengaja menjual harga BBM sangat tinggi, mustahil di sini (Puruk Cahu red) tidak bisa seperti itu," tegas Apridedi.

Yang sangat memberatkan, lajutnya, harga bensin yang dijual para pedagang lipat dua dibandingkan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah daerah yang hanya ditetapkan Rp 8.000 per liter.

"Tidak ada gunanya HET ditetapkan belum lama ini, jika tidak ada tindak lanjutnya. Bolehlah naik sedikit dari HET, tapi jangan sampai berlipat-lipat," ucapnya.

PURUK CAHU - Harga bahan bakar minyak (bbm) jenis bensin di Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalteng semakin mencekik. Memanfaatkan Agen Penjual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News