Benteng Oligarki

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Benteng Oligarki
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen.. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen. 

Para penggugat, antara lain Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan La Nyalla Mattalitti (LNM) mengaku kecewa. 

YIM menyatakan MK sudah menjadi benteng penjaga kepentingan oligarki. 

LNM menyatakan tidak akan berhenti berjuang menghapuskan PT sampai menjadi nol persen.

LNM, ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI dikenal punya nyali besar. 

Di Jawa Timur, daerah asalnya, LNM menjadi ketua organisasi Pemuda Pancasila dan pernah dua kali menjadi ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim. 

LNM dikenal punya keberanian dan kemampuan mengorganisasikan massa.

LNM yang sekarang sedang melaksanakan ibadah haji mengatakan akan memimpin gerakan untuk mengembalikan mandat konstitusional rakyat.

Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News