Benteng Oligarki
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen.
Para penggugat, antara lain Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan La Nyalla Mattalitti (LNM) mengaku kecewa.
YIM menyatakan MK sudah menjadi benteng penjaga kepentingan oligarki.
LNM menyatakan tidak akan berhenti berjuang menghapuskan PT sampai menjadi nol persen.
LNM, ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI dikenal punya nyali besar.
Di Jawa Timur, daerah asalnya, LNM menjadi ketua organisasi Pemuda Pancasila dan pernah dua kali menjadi ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim.
LNM dikenal punya keberanian dan kemampuan mengorganisasikan massa.
LNM yang sekarang sedang melaksanakan ibadah haji mengatakan akan memimpin gerakan untuk mengembalikan mandat konstitusional rakyat.
Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada