Benteng Oligarki

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Benteng Oligarki
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen.. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

LNM berjanji akan merebut kedaulatan itu dari kekuasaan oligarki dan mengembalikannya kepada rakyat sebagai pemegang hak yang paling sah. 

YIM, ketua Partai Bulan Bintang, menjadi satu di antara sekian banyak penggugat. 

Partai Yusril sebenarnya sudah mendapat bagian satu kursi (atau setengah kursi) di kabinet Jokowi sebagai wakil menteri tenaga kerja. 

YIM sendiri menjadi pembela pemerintah Jokowi dalam kasus gugatan hasil pemilu 2019 di MK. 

Akan tetapi, kali ini YIM berada di posisi berseberangan dengan status quo.

YIM kecewa dengan keputusan MK. Ia menganggap keputusan ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. 

MK seharusnya menjadi benteng penjaga konstitusi, the guardian of constitution, tempat keadilan konstitusional terakhir dipertahankan. 

Akan tetapi, alih-alih menjadi benteng konstitusi, MK lebih terlihat seperti benteng oligarki, the guardian of oligarchy.

Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News