Benteng Oligarki

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Benteng Oligarki
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen.. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

MK betul-betul kokoh dalam mempertahankan PT 20 persen. 

Tidak bergeser selangkah pun dan tidak mundur sejengkalpun. 

MK bergeming dari berbagai serangan yang menggugat undang-undang itu. 

MK layak memperoleh penghargaan dari MURI (Museum Rekor Dunia-Indonesia) sebagai satu-satunya lembaga negara yang memenangkan sidang gugatan terbanyak.

Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK. 

Dalam sejarah konstitusi Indonesia, baru sekarang ini ada undang-undang yang digugat oleh begitu banyak pihak. 

Dalam sejarah dunia pun, baru kali ini ada undang-undang yang digugat oleh begitu banyak pihak. 

Selain layak mendapatkan penghargaan Muri MK juga layak masuk catatan The Guiness Book of Records.

Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News