Benteng Oligarki
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 08 Juli 2022 – 17:12 WIB
MK betul-betul kokoh dalam mempertahankan PT 20 persen.
Tidak bergeser selangkah pun dan tidak mundur sejengkalpun.
MK bergeming dari berbagai serangan yang menggugat undang-undang itu.
MK layak memperoleh penghargaan dari MURI (Museum Rekor Dunia-Indonesia) sebagai satu-satunya lembaga negara yang memenangkan sidang gugatan terbanyak.
Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.
Dalam sejarah konstitusi Indonesia, baru sekarang ini ada undang-undang yang digugat oleh begitu banyak pihak.
Dalam sejarah dunia pun, baru kali ini ada undang-undang yang digugat oleh begitu banyak pihak.
Selain layak mendapatkan penghargaan Muri MK juga layak masuk catatan The Guiness Book of Records.
Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan