Benteng Oligarki
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
MK yang seharusnya menjadi ‘’the guardian of democracy’’ sudah menjelma menjadi ‘’the guardian of oligarchy’’.
Alih-alih melayani hak konstitusional rakyat MK sudah menjadi penjaga setia kepentingan oligarki kekuasaan.
Keputusan yang dijadikan alasan MK janggal dan aneh, karena memakai hasil pemilu 2019 sebagai dasar penentuan PT untuk Pemilu 2024.
Dalam kurun waktu 5 tahun dinamika politik berubah sangat signifikan.
MK tidak mengantisipasi perubahan itu dan tetap kukuh mempertahankan hasil pemilu 5 tahun sebelumnya.
Dalam ilmu jurisprudensi Islam atau fikih, seorang imam besar seperti Imam Syafii pun melakukan revisi terhadap pendapatnya.
Apa yang dijadikan dasar pemikiran lama akan diubah jika terjadi perubahan dalam dinamika masyarakat.
Dalam tradisi fikih Syafii dikenal terminologi ‘’qaul al qadim’’ dan ‘’qaul al jadid’’.
Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan