Bentengi PNS dari Oknum Pemeras
Kamis, 15 September 2011 – 08:52 WIB
PERLINDUNGAN hukum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini dinilai belum maksimal. Bahkan PNS kerap dijadikan sasaran pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum. Untuk itu, sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) dalam waktu dekat berencana mendirikan Lembaga Bantuan Hukum untuk para PNS menghadapi masalah hukum.
Salah seorang penggagas LBH PNS, Harman Setiawan, mengatakan, pemberian advokasi hukum itu beralasan karena PNS adalah abdi Negara. ”Mereka bekerja untuk Negara dan masyarakat. Berbeda dengan pejabat negara, seperti menteri yang diangkat lima tahun sekali dan cenderung bekerja untuk kelompoknya,” ungkap Harman, saat ditemui di Jakarta Barat.
Baca Juga:
Sebagaimana warga masyarakat lainnya, PNS pada suatu waktu bisa saja dizalimi dalam soal kepangkatan, jabatan, atau seorang pejabat yang memiliki posisi penting. Misalnya Pimpro, Panitia Lelang yang kemungkinan menghadapi permasalahan sesuai dengan profesi mereka.
Mereka rentan dicari-cari celah untuk dipanggil oleh oknum penegak hukum walaupun tanpa memperhatikan prosedur yang benar. Padahal oknum ujung-ujungnya memiliki maksud lain di luar penegakan hukum. Itu menjadi permasalahan ketika kemudian kebanyakan PNS itu sendiri yang harus mencari solusi atas persoalan yang menjeratnya.
PERLINDUNGAN hukum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini dinilai belum maksimal. Bahkan PNS kerap dijadikan sasaran pemerasan oleh oknum aparat
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken