Bentengi PNS dari Oknum Pemeras
Kamis, 15 September 2011 – 08:52 WIB
Selama ini para PNS tidak mendapat bantuan advokasi jika sedang menghadapi kasus hukum. Padahal, di setiap instansi pemerintah mempunyai biro hukum. ”Ini jadi sebuah pertanyaan. Apa saja kerja bagian biro hukum di instansi pemerintahan itu,” tegasnya.
Dipertanyakan pula peran Korps Pegawai Negeri (Korpri) terhadap kesejahteraan dan kenyamanan PNS. Dia mendesak Korpri peduli dengan kondisi PNS. “Ini bagian dari haknya PNS,” tegasnya.
LBH PNS ini rencananya akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Tidak hanya melakukan bantuan hukum, LBH PNS juga akan memberikan pengetahuan, penyuluhan dan pembinaan tentang hukum kepada PNS. (dni)
PERLINDUNGAN hukum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini dinilai belum maksimal. Bahkan PNS kerap dijadikan sasaran pemerasan oleh oknum aparat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week