Bentengi PNS dari Oknum Pemeras
Kamis, 15 September 2011 – 08:52 WIB
Selama ini para PNS tidak mendapat bantuan advokasi jika sedang menghadapi kasus hukum. Padahal, di setiap instansi pemerintah mempunyai biro hukum. ”Ini jadi sebuah pertanyaan. Apa saja kerja bagian biro hukum di instansi pemerintahan itu,” tegasnya.
Dipertanyakan pula peran Korps Pegawai Negeri (Korpri) terhadap kesejahteraan dan kenyamanan PNS. Dia mendesak Korpri peduli dengan kondisi PNS. “Ini bagian dari haknya PNS,” tegasnya.
LBH PNS ini rencananya akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Tidak hanya melakukan bantuan hukum, LBH PNS juga akan memberikan pengetahuan, penyuluhan dan pembinaan tentang hukum kepada PNS. (dni)
PERLINDUNGAN hukum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini dinilai belum maksimal. Bahkan PNS kerap dijadikan sasaran pemerasan oleh oknum aparat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba