Bentengi PNS dari Oknum Pemeras

Bentengi PNS dari Oknum Pemeras
Bentengi PNS dari Oknum Pemeras
Selama ini para PNS tidak mendapat bantuan advokasi jika sedang menghadapi kasus hukum. Padahal, di setiap instansi pemerintah mempunyai biro hukum. ”Ini jadi sebuah pertanyaan. Apa saja kerja bagian biro hukum di instansi pemerintahan itu,” tegasnya.

Dipertanyakan pula peran Korps Pegawai Negeri (Korpri) terhadap kesejahteraan dan kenyamanan PNS. Dia mendesak Korpri peduli dengan kondisi PNS. “Ini bagian dari haknya PNS,” tegasnya.

LBH PNS ini rencananya akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Tidak hanya melakukan bantuan hukum, LBH PNS juga akan memberikan pengetahuan, penyuluhan dan pembinaan tentang hukum kepada PNS. (dni)


PERLINDUNGAN hukum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini dinilai belum maksimal. Bahkan PNS kerap dijadikan sasaran pemerasan oleh oknum aparat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News