Bentengi SBY, PPP Hadang PAN
Senin, 06 Oktober 2008 – 11:53 WIB
JAKARTA - Langkah politik PAN yang akan mengajukan gugatan sengketa pilkada Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditentang keras sesama parpol yang mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PPP. Apalagi, langkah PAN itu ditengarai bakal berujung pada mencuatnya isu impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden SBY.
''Upaya memakzulkan presiden karena melantik gubernur Maluku Utara adalah langkah sia-sia karena tak ada dasar hukumnya. Fraksi PPP akan menolaknya,'' kata Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin ketika dihubungi Minggu (5/10).
Baca Juga:
Menurut dia, sesuai pasal 7A UUD 1945, pintu masuk pemakzulan hanya bisa dilakukan bila presiden benar-benar melanggar hukum. ''Policy (kebijakan, Red) presiden tidak bisa menjadi titik masuk bagi dirinya untuk dimakzulkan,'' tegas Lukman.
Apalagi, imbuh Lukman, kebijakan presiden justru dalam rangka melaksanakan putusan MA. ''Jadi, tidak ada alasan untuk menggugat keputusan pemerintah,'' ujarnya.
JAKARTA - Langkah politik PAN yang akan mengajukan gugatan sengketa pilkada Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditentang keras sesama parpol
BERITA TERKAIT
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Malam Penghargaan Citra Pariwara 2024 Sukses Menarik 2.400 Audiens
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen