Bentrok Aceh Singkil: 3 Tersangka Ditahan, Lima Buron
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian sudah menjerat delapan tersangka bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.
Tiga di antaranya sudah dijebloskan ke tahanan. Lima lainnya kabur dan masuk daftar pencarian orang. “Lima tersangka DPO sedangkan tiga lainnya sudah ditahan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (15/10).
Agus menjelaskan, tiga tersangka yang ditahan berinisial S, N dan I, itu diduga telah melakukan perusakan. Namun demikian, Polri masih terus mendalami siapa otak pelaku kerusuhan yang menyebabkan satu korban tewas dan empat luka-luka tersebut.
Pun demikian siapa pelaku penembakan masih diselidiki. “Pelaku penembakan masih diselidiki,” katanya.
Jumlah tersangka pun masih bisa berkembang tergantung perkembangan penyidikan yang dilakukan Polres Aceh Singkil dan dibackup Polda Aceh. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian sudah menjerat delapan tersangka bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam. Tiga di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara