Bentrok Aceh Singkil: 3 Tersangka Ditahan, Lima Buron
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian sudah menjerat delapan tersangka bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.
Tiga di antaranya sudah dijebloskan ke tahanan. Lima lainnya kabur dan masuk daftar pencarian orang. “Lima tersangka DPO sedangkan tiga lainnya sudah ditahan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (15/10).
Agus menjelaskan, tiga tersangka yang ditahan berinisial S, N dan I, itu diduga telah melakukan perusakan. Namun demikian, Polri masih terus mendalami siapa otak pelaku kerusuhan yang menyebabkan satu korban tewas dan empat luka-luka tersebut.
Pun demikian siapa pelaku penembakan masih diselidiki. “Pelaku penembakan masih diselidiki,” katanya.
Jumlah tersangka pun masih bisa berkembang tergantung perkembangan penyidikan yang dilakukan Polres Aceh Singkil dan dibackup Polda Aceh. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian sudah menjerat delapan tersangka bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam. Tiga di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI