Bentrok, Anggota Geng Motor Membacok
Senin, 12 Maret 2012 – 13:30 WIB

Bentrok, Anggota Geng Motor Membacok
“Dari luka yang diderita teman saya, Ruhiat, saya yakin tersangka menggunakan senjata tajam,” ucapnya. Tersangka, Jn,22, mengaku hanya memukul korban dengan menggunakan balok kayu sebelum dia sempat menggunakan pedangnya. Menurut dia, korban datang bergerombol bersama sejumlah temannya. "Ada lima sepeda motor," katanya.
"Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara," Tandas Ending. (cr6)
BANDUNG --- Bentrok geng motor kembali terjadi. Setelah baku hantam di pertigaan Jalan Pesantren-Jalan Jati, Kelurahan Cibabat, Cimahi, dua orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran