Bentrok Brimob Vs TNI, Pemukul Polisi Belum Teridentifikasi
jpnn.com - JAKARTA – Sampai saat ini Kepolisian RI masih belum dapat mengidentifikasi pelaku pemukulan terhadap anggota Polri hingga terluka saat bentrok antara Brimob dengan oknum TNI di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9). Polri bahkan belum memastikan apakah anggotanya yang terluka itu ikut dalam penggerebakan gudang solar ilegal, atau hanya berjaga di Markas Komando Brimob Polda Kepri yang tak jauh dari lokasi bentrokan.
"Ada satu orang terluka, diduga karena pukulan,” kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (23/9).
Seperti diketahui, bentrok berawal saat anggota Ditreskrimsus yang didukung Gegana Brimob Polda Kepri menggerebek gudang yang diduga menampung BBM ilegal, Minggu (21/9) malam. Gudang yang diduga milik seorang swasta, Noldy (35), itu beralamat di PT Bintang Abadi Sukses, di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, kurang lebih 500 meter dari Markas Brimob.
Akibat bentrok itu, empat anggota TNI mengalami luka tembak pada bagian kaki, sedangkan seorang anggota Polri terluka diduga akibat pukulan. Namun, Ronny mengaku belum tahu siapa yang pemukul anggota Brimob itu. Karenanya, dia berharap dengan adanya Tim Investigasi Gabungan yang dibentuk dapat mengungkap semuanya.
"Yang jelas tim investigasi ditunjuk untuk menyelesaikan permasalahannya. Semua pertanyaan akan terjawab apabila tim investigasi sudah menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi,” paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Sampai saat ini Kepolisian RI masih belum dapat mengidentifikasi pelaku pemukulan terhadap anggota Polri hingga terluka saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital