Bentrok dengan Galungan, Hari Pencoblosan Pileg dan Pilpres 2024 Bakal Dikaji Ulang

Bentrok dengan Galungan, Hari Pencoblosan Pileg dan Pilpres 2024 Bakal Dikaji Ulang
Ilustrasi - Warga saat mengikuti Pilpres. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut pelaksanaan pencoblosan Pileg dan Pilpres 2024 pada 28 Februari belum final.

Komisi II bersama dengan KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DKPP akan merevisi tanggal pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024.

Apa lagi, pada 28 Februari bertepatan dengan Hari Raya Galungan, perayaan keagamaan umat Hindu.

"Jadi itu pasti akan dikaji lagi. Itu pasti DPR, KPU pemerintah juga akan mempertimbangkan itu," kata legislator fraksi NasDem itu saat dihubungi, Selasa (8/6).

Saan menuturkan bahwa pemerintah dan DPR selalu menghormati pelaksanaan hari raya keagamaan. 

Di sisi lain, Pileg dan Pilpres 2024 ialah pesta bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI). Dengan begitu, pemerintah dan DPR akan mencari waktu lain demi melaksanakan hajatan politik nasional tersebut.

"Jadi kalau ada yang bentrok, mungkin tidak ada yang lihat detail di kalender nasional kemarin," tuturnya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP membuat kesepakatan pencobloan Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut pelaksanaan pencoblosan Pileg dan Pilpres 2024 pada 28 Februari belum final.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News