Bentrok di Dalam Penjara, 30 Tewas, Tiga Kepala Putus
jpnn.com - jpnn.com -Setidaknya sepuluh orang tewas dalam bentrok antargeng di penjara Alcacuz, Kota Natal, negara bagian Rio Grande do Norte, Brasil, Sabtu (14/1) pagi waktu setempat. Tiga di antaranya tewas dengan kepala dipenggal.
"Mungkin ada lebih dari 30 orang tewas di Alcacuz," ujar tim penyidik ??polisi Otacilio de Medeiros, seperti dikutip dari AFP.
Bentrok terjadi setelah dua anggota geng berpengaruh, Primeiro Comando da Capital (PCC) dan Sindicato do Crime do RN, saling serang. Begitu menerima laporan kericuhan tersebut, polisi dan pasukan khusus diterjunkan ke lokasi. Mereka memblokade pintu keluar.
Namun, polisi baru berani masuk Minggu (15/1) dini hari kemarin, hampir seluruh tahanan berada di luar sel dan bersenjata. Di Brasil, sudah jamak, para tahanan yang merupakan anggota geng menyimpan senjata di sel masing-masing.
Gelombang bentrok yang berujung kematian di penjara Brasil tersebut dimulai sejak 1 Januari lalu. Saat itu ada 56 narapidana di penjara Anisio Jobim Penitentiary Complex, Manus, yang tewas. Beberapa korban dipenggal dan kepalanya dilempar ke luar penjara.
Bentrok itu disebabkan perebutan kontrol penjualan obat terlarang di dalam penjara. Pada 2 Januari, empat tahanan tewas di unit penjara Puraquequara, Manus. Selang beberapa hari, pada 6 Januari, giliran penjara Agricultural Penitentiary of Monte Cristo di Boa Vista, Roraima, Brasil. Sebanyak 33 tahanan tewas dalam kejadian tersebut.
Pemerintah negara bagian Sao Paulo mempertimbangkan untuk memindahkan 12 pemimpin geng kartel narkoba PCC ke penjara federal yang pengawasannya lebih ketat. (afp/reuters/bbc/cnn/sha/c16/sof/tia/jpnn)
Setidaknya sepuluh orang tewas dalam bentrok antargeng di penjara Alcacuz, Kota Natal, negara bagian Rio Grande do Norte, Brasil, Sabtu (14/1) pagi
Redaktur & Reporter : Adek
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Vinicius Junior Pemain Pria Terbaik FIFA 2024
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Brasil Optimistis Melaju ke Piala Dunia 2026