Bentrok di Tempat Hiburan, Empat Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan
jpnn.com - BATAM - Empat anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan di dalam Pub M-One, Harbourbay, Batuampar pada Rabu (17/12) lalu. Empat tersangka itu terdiri dari dua anggota Polairud Polda Kepri dan dua anggota Baharkam Mabes Polri.
Pengumuman status tersangka yang disandang empat anggota Polri itu disampaikan Direktur Reserse dan Kriminal umum Polda Kepri, AKBP Cahyono Wibowo di Batam, Senin (22/12) siang. “Tersangka yang kita tetapkan dua dari Bakarham Mabes Polri dan duanya lagi dari anggota Polair Polda Kepri,” ujar Cahyono seperti dikutip Batam Pos.
Oknum anggota Polri itu berbuat onar di pub. Sejumlah fasilitas rusak dan beberapa warga terluka.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman berang dengan ulah anak buahnya itu. Ia langsung melarang seluruh anggota Polri keluyuran di tempat hiburan malam baik karaoke, pub maupun diskotek kecuali untuk kepentingan dinas.(jpnn)
BATAM - Empat anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan di dalam Pub M-One, Harbourbay, Batuampar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau