Bentrok di Tempat Hiburan, Empat Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan
jpnn.com - BATAM - Empat anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan di dalam Pub M-One, Harbourbay, Batuampar pada Rabu (17/12) lalu. Empat tersangka itu terdiri dari dua anggota Polairud Polda Kepri dan dua anggota Baharkam Mabes Polri.
Pengumuman status tersangka yang disandang empat anggota Polri itu disampaikan Direktur Reserse dan Kriminal umum Polda Kepri, AKBP Cahyono Wibowo di Batam, Senin (22/12) siang. “Tersangka yang kita tetapkan dua dari Bakarham Mabes Polri dan duanya lagi dari anggota Polair Polda Kepri,” ujar Cahyono seperti dikutip Batam Pos.
Oknum anggota Polri itu berbuat onar di pub. Sejumlah fasilitas rusak dan beberapa warga terluka.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman berang dengan ulah anak buahnya itu. Ia langsung melarang seluruh anggota Polri keluyuran di tempat hiburan malam baik karaoke, pub maupun diskotek kecuali untuk kepentingan dinas.(jpnn)
BATAM - Empat anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan di dalam Pub M-One, Harbourbay, Batuampar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel