Bentrok Dua Kampung, 10 Warga Ditahan

Bentrok Dua Kampung, 10 Warga Ditahan
Bentrok Dua Kampung, 10 Warga Ditahan
AMURANGA - Perkelahian antar kampung (Tarkam) kembali pecah. Kali ini terjadi antara desa Picuan Lama dan desa Lompat. Untung peristiwa tarkam tersebut tidak mengalami kerugian material ataupun korban jiwa. Keributan dua kampung itu diduga karena provokasi pihak tertentu.

Atas peristiwa itu pihak Kepolisian Resort (Polres) Minsel menahan 10 warga di dua desa tersebut. Semuanya dimintai keterangan di kantor Polres. Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara SH mengatakan, pihaknya tidak akan main-main menuntaskan keributan tersebut.

"Keamanan harus nomor satu, meski 10 warga tersebut baru sebatas dimintai keterangan tapi tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditahan," kata Kumara didampingi Wakapolres AKP Sudjarwoko SIK, Selasa (4/1).

Kepada sejumlah wartawan, mantan kapolres Bolmong itu mengatakan, Rabu (5/1), semua tokoh masyarakat bahkan juga semua warga di dua desa tersebut akan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi keamanan. "Ini untuk memperkuat keamanan di desa," katanya.

AMURANGA - Perkelahian antar kampung (Tarkam) kembali pecah. Kali ini terjadi antara desa Picuan Lama dan desa Lompat. Untung peristiwa tarkam tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News