Bentrok Kopassus Vs Brimob, Kapendam Cenderawasih Beri Pernyataan Tegas Begini
jpnn.com, JAKARTA - Insiden keributan antara anggota Kopassus dengan Brimob di Mimika, Papua telah didamaikan. Para oknum yang terlibat bakal diberi sanksi oleh masing-masing satuan.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria mengatakan anggota TNI yang melanggar bakal diproses.
“Apabila anggota TNI terbukti melanggar aturan maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Reza kepada JPNN, Senin (29/11).
Reza menuturkan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.
“Kejadiannya pada Sabtu (27/11) pukul 18.25 sampai 21.30 di Mile 72 Distrik Tembagapura,” kata Reza.
Dia menambahkan atas insiden itu, unsur pimpinan dari masing-masing satuan tugas telah melakukan pertemuan.
“Sudah mengadakan pertemuan guna mencegah dan mencari penyelesaian lebih lanjut terkait insiden itu,” sebut Reza.
Reza pun memastikan saat ini situasi di lokasi sudah bisa dikendalikan.
Kodam XVII/ Cendrawasih Letkol Arm Reza Nur Patria menegaskan bakal menindak anggota TNI yang terlibat keributan dengan personel Brimob di Mimika.
- Laurenzus Kadepa, Wakil Rakyat Progresif Revolusioner yang Dirindukan Rakyat
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Brimob Polda Kalteng Bantu Tingkatkan Ketahanan Pangan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah