Bentrok Kopassus vs Brimob, Simak Pernyataan Tegas Jenderal Andika
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut pihaknya akan melakukan proses hukum kepada prajurit yang terlibat keributan di Timika, Mimika, Papua, Sabtu (27/11) kemarin.
Sebelumnya, anggota Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala terlibat keributan dengan personel Brimob dari Satgas Amole di Timika.
Menurut Jenderal Andika, Polisi Militer (POM) TNI dan Pusat Militer TNI AD sedang melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan prajurit dalam kejadian keributan itu.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika melalui layanan pesan, Senin (29/11).
Di sisi lain, mantan KSAD itu menuturkan bahwa polisi juga melakukan hal yang sama seperti TNI dalam menyikapi kejadian di Mimika.
Polri, kata Andika, bakal menindak anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam keributan di Bumi Cenderawasih itu.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," bebernya.
Keributan terjadi antara anggota Kopassus TNI AD yang tergabung dalam Satgas Nanggala dengan personel Brimob dari Satgas Amole, Sabtu (27/11) lalu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan pernyataan tegas soal bentrok Kopassus vs Brimob di Timika, Mimika, Papua, Sabtu (27/11) kemarin.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak