Bentrokan Berdarah Petani dan Ormas di Indramayu, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Bentrokan Berdarah Petani dan Ormas di Indramayu, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Kapolres Indramayu AKB Lukman Syarif saat menunjukkan barang bukti di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/10). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, INDRAMAYU - Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua orang petani meninggal dunia di Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan ketujuh tersangka tersebut semuanya ialah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS), berikut ketuanya bernama Taryadi.

Menurutnya penetapan tujuh tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa 26 orang saksi, baik dari pihak korban, F-KAMIS, dan juga pihak PG Jatitujuh.

"Kami sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas meninggalnya dua petani saat bentrokan," kata Lukman Syarif di Indramayu, Rabu.

Dia mengatakan tujuh tersangka tersebut yaitu Taryadi (43), ERYT (43), DRYN (46) mereka merupakan pengurus ormas dari F-KAMIS.

Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-KAMIS.

"Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran, kami sudah mengetahui nama keduanya," katanya.

Ketujuh tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan provokasi kepada para petani untuk melakukan perlawanan kepada aparat.

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka bentrokan berdarah di Indramayu yang mengakibatkan dua orang petani meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News